Haji, siapa yang tidak tahu dengan salah satu ibadah tahunan khususnya bagi umat Islam? Bahkan, ibadah haji ini rupanya merupakan rukun islam yang ke-5 dan tentunya wajib dilaksanakan bagi orang-orang yang sudah mampu melaksanakannya. Baik mampu secara jasmani, rohani, hingga ilmu dan juga materi. Meskipun begitu, untuk melaksanakannya Anda harus melakukan beberapa hal. Seperti misalnya mulai daftar haji Indramayu, atau daftar haji di daerah lainnya.
Melakukan pendaftaran haji adalah hal yang harus dilakukan. Pasalnya, Anda tidak akan bisa berhaji jika belum melakukan pendaftaran dan identitas Anda belum terdaftar di Kemenag khususnya bagian penyelenggaraan haji. Meskipun begitu, tidak banyak orang yang belum mengerti bagaimana cara mendaftarnya. Nah, berikut ini adalah beberapa cara untuk mendaftar haji khususnya di Indramayu.
Lakukan Persiapan Secara Matang
Sebelum melakukan pendaftaran, ada baiknya agar Anda mempersiapkan segala sesuatu dengan matang. Maksudnya adalah hal-hal yang berkenaan dengan syarat berhaji. Baik itu mental, material, kesehatan, hingga ilmu dan lain sebagainya. Jika dari segi teknis seperti daftar haji Indramayu, itu bisa dilakukan dengan mudah.
Namun, tentu menyiapkan segala persiapannya yang bisa jadi cukup sulit. Tak hanya itu, Anda pun sebaiknya menyiapkan segala berkas-berkas yang diperlukan. Baik berupa kartu identitas, kartu keluarga, rekening atau buku tabungan haji, ijazah, foto, surat kesehatan dan hal lainnya.
Buka Tabungan Haji
Pada dasarnya, program ibadah haji terdiri dari 2 macam. Yakni haji reguler dan haji plus atau haji khusus. Meskipun waktu keberangkatan haji plus lebih cepat dan harganya lebih mahal, namun tetap saja buku tabungan haji sama-sama diperlukan. Bagi Anda yang belum memiliki buku tabungan khusus haji ini, maka segeralah untuk membuatnya ketika ingin mendaftar haji.
Anda bisa langsung melakukan pembukaan tabungan di bank yang sudah ditunjuk Kemenag. Di mana bank tersebut adalah BPS BPIH (Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji). Untuk melakukannya pun sangat mudah. Cukup datangi bank tersebut, jangan lupa membawa berkas sepertti KTP, pas foto berukuran 4×6 dan 3×4 cm serta uang untuk setoran awal. Nominal setoran ini biasanya sekitar Rp 25 juta.
Nantinya, Anda akan diberikan surat pernyataan daftar haji Indramayu dan juga surat persyaratan haji. Surat ini tentunya harus ditandatangani sebagai bukti pendaftaran haji. Tentunya surat ini dikeluarkan langsung oleh Kemenag. Uang setoran awal yang sebelumnya sudah disiapkan, selanjutnya harus ditransferkan langsung ke rekening Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH dan jika sudah tentu Anda akan mendapat bukti setorannya.
Datangi Kantor Kemenag
Setelah Anda mengurus tabungan haji, maka cara selanjutnya untuk daftar haji Indramayu adalah dengan mendatangi kantor Kemenag. Tidak perlu mendatangi Kemenag pusat, Anda bisa datang ke kantor terdekat sesuai alamat di kartu penduduk. Saat datang ke kantor Kemenag, bawa semua berkas yang dibutuhkan bersamaan dengan berkas-berkas yang didapatkan dari bank saat membuka tabungan haji.
Nantinya, Anda akan diminta untuk mengisi formulir, melakukan foto diri secara langsung, dan tentunya penerimaan Surat Pendaftaraan Pergi Haji (SPHH). Jika semuanya sudah dilakukan dengan benar, persyaratannya sudah lengkap 100%, maka Anda akan mendapat lembaran bukti SPHH tersebut. Ditambah dengan bukti setoran yang dilakukan di BPIH. Jaga baik-baik bukti tersebut. Petugas pun biasanya akan memberikan perkiraan jadwal keberangkatan meskipun belum pasti.
Selain melakukan pendaftaran langsung secara mandiri, Anda juga bisa melakukan pendaftaran haji di agen jasa keberangkatan umroh dan haji. Biasanya hal tersebut lebih mudah karena Anda bisa mendapatkan arahannya langsung. Meskipun Anda pun harus hati-hati ketika daftar haji Indramayu di jasa keberangkatan haji. Pastikan bahwa pihak agen sudah terpercaya dan resmi bersertifikasi dari Kemenag.